DIALEKSIS.COM | Kuala Lumpur - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menunjukkan komitmennya dalam pelindungan warga negara dengan memfasilitasi pemulangan dua nelayan tradisional asal Desa Pecong, Batam, Kepulauan Riau.
DIALEKSIS.COM | Malaysia - Konsulat RI Tawau kembali melaksanakan fasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi oleh otoritas Malaysia pada tanggal 10 Februari 2026. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 217 orang WNI dipulangkan ke Tanah Air melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau, Sabah menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.